Pasal 1 — Ketentuan Umum
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Terima kasih telah memilih Pesantren OS sebagai solusi digitalisasi lembaga pendidikan Islam Anda. Dokumen ini memuat syarat dan ketentuan yang mengikat secara hukum antara Garuda Pro ("Penyedia Layanan") dengan pengguna ("Anda" / "Lembaga") atas penggunaan platform Pesantren OS.
Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan layanan Pesantren OS — baik melalui situs web, aplikasi mobile, maupun kanal WhatsApp — Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini. Apabila Anda tidak menyetujui salah satu bagian, mohon untuk tidak melanjutkan penggunaan layanan.
Pasal 2 — Definisi
- "Platform" berarti sistem informasi Pesantren OS beserta seluruh modul, fitur, API, dan antarmuka yang disediakan, termasuk versi web, mobile, dan integrasi WhatsApp.
- "Lembaga" berarti pondok pesantren, madrasah (MI/MTs/MA), sekolah Islam terpadu, TPQ/TPA, atau lembaga pendidikan Islam lainnya yang terdaftar sebagai pelanggan.
- "Pengguna" berarti setiap orang yang memiliki akun di Platform — mencakup pengurus, asatidz, santri, wali santri, dan operator.
- "Langganan" berarti hak akses terhadap Platform berdasarkan paket dan periode yang dipilih (bulanan atau tahunan).
- "Periode Trial" berarti masa uji coba gratis selama 15 (lima belas) hari sejak pendaftaran.
- "Data Lembaga" berarti seluruh data yang diunggah oleh Lembaga ke dalam Platform, termasuk data santri, wali, keuangan, akademik, dan kepegawaian.
- "Payment Gateway" berarti pihak ketiga penyedia jasa pemrosesan pembayaran yang bekerja sama dengan Penyedia Layanan, termasuk IPAMU.
Pasal 3 — Penerimaan Syarat Penggunaan
- Dengan mendaftar atau menggunakan Platform, Anda menyatakan bahwa Anda memiliki kewenangan hukum untuk mengikat Lembaga yang Anda wakili.
- Penyedia Layanan berhak memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui email dan notifikasi dalam Platform minimal 14 (empat belas) hari sebelum berlaku.
- Penggunaan Platform secara berkelanjutan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai penerimaan Anda terhadap ketentuan yang diperbarui.
Pasal 4 — Akun dan Keamanan
- Lembaga bertanggung jawab atas keakuratan data yang diberikan saat pendaftaran dan menjaga kerahasiaan kredensial akun.
- Setiap aktivitas yang terjadi di bawah akun Lembaga menjadi tanggung jawab Lembaga, kecuali apabila dapat dibuktikan terjadi akibat kelalaian Penyedia Layanan.
- Lembaga wajib segera melaporkan dugaan penyalahgunaan akun atau kebocoran kredensial kepada tim Pesantren OS melalui kontak resmi.
- Penyedia Layanan berhak menangguhkan akun yang terindikasi disalahgunakan atau melanggar ketentuan, setelah memberikan notifikasi yang wajar.
Pasal 5 — Deskripsi Layanan dan SLA
- Pesantren OS menyediakan modul terintegrasi untuk manajemen akademik, keuangan (SPP, tagihan, SPP otomatis), tahfidz, asrama, kepegawaian, koperasi, surat resmi, pembinaan santri, kartu santri (barcode/QR/RFID), integrasi WhatsApp, serta aplikasi wali dan pengurus.
- Penyedia Layanan berkomitmen menjaga ketersediaan (uptime) Platform minimal 99% per bulan, di luar pemeliharaan terjadwal dan gangguan dari pihak ketiga di luar kendali (penyedia hosting, jaringan internet, force majeure).
- Pemeliharaan terjadwal akan diberitahukan minimal 1 × 24 jam sebelumnya melalui notifikasi dalam Platform dan/atau WhatsApp.
- Penyedia Layanan tidak menjamin bahwa Platform bebas dari kesalahan atau gangguan, namun berkomitmen menindaklanjuti laporan gangguan secara wajar dan secepatnya.
Pasal 6 — Pembayaran dan Langganan
- Periode Trial. Setiap Lembaga baru berhak atas Periode Trial selama 15 (lima belas) hari tanpa kewajiban pembayaran. Setelah Periode Trial berakhir, Lembaga wajib memilih paket berlangganan untuk melanjutkan akses.
- Metode Pembayaran. Pembayaran langganan diproses melalui Payment Gateway mitra Garuda Pro (termasuk IPAMU). Metode pembayaran yang diterima meliputi transfer bank, virtual account, e-wallet, dan QRIS sesuai ketersediaan di Payment Gateway.
- Siklus Tagihan. Lembaga dapat memilih siklus bulanan atau tahunan. Perpanjangan otomatis berlaku kecuali Lembaga menonaktifkannya atau membatalkan sebelum tanggal perpanjangan.
- Keterlambatan Pembayaran. Apabila tagihan tidak dilunasi dalam 7 (tujuh) hari setelah tanggal jatuh tempo, akses Platform akan ditangguhkan sementara (suspended). Penangguhan akan dicabut otomatis setelah pembayaran diterima dan terverifikasi oleh Payment Gateway.
- Refund. Pembayaran yang telah berhasil tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali ditentukan lain dalam perjanjian tertulis antara Lembaga dan Penyedia Layanan.
- Perubahan Harga. Penyedia Layanan berhak menyesuaikan harga langganan dengan pemberitahuan tertulis minimal 30 (tiga puluh) hari sebelum berlaku. Lembaga berhak membatalkan langganan sebelum perubahan harga berlaku.
Pasal 7 — Privasi dan Perlindungan Data
- Penyedia Layanan mengumpulkan, menyimpan, dan memproses Data Lembaga semata-mata untuk penyelenggaraan layanan Platform sesuai dengan Kebijakan Privasi Pesantren OS.
- Data Lembaga disimpan pada server yang dilindungi dengan enkripsi, akses terbatas, dan pencadangan (backup) berkala. Penyedia Layanan tidak menjual, menyewakan, atau membagikan Data Lembaga kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Lembaga memiliki hak untuk mengakses, memperbaiki, dan/atau meminta penghapusan Data Lembaga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kebijakan Privasi.
- Apabila terjadi insiden keamanan yang berdampak pada Data Lembaga, Penyedia Layanan akan memberitahukan Lembaga yang terdampak dalam waktu 3 × 24 jam setelah insiden dikonfirmasi.
Pasal 8 — Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh hak kekayaan intelektual atas Platform — termasuk namun tidak terbatas pada perangkat lunak, desain antarmuka, logo, merek dagang, dan dokumentasi — merupakan milik eksklusif Garuda Pro dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
- Penggunaan Platform tidak memberikan hak kepemilikan kepada Lembaga. Lembaga diberikan hak pakai (lisensi) yang bersifat non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan terbatas pada jangka waktu langganan aktif.
- Lembaga dilarang melakukan reverse engineering, dekompilasi, modifikasi, atau distribusi ulang sebagian atau seluruh Platform tanpa izin tertulis dari Garuda Pro.
Pasal 9 — Pembatasan Tanggung Jawab
- Platform disediakan "sebagaimana adanya" (as is). Penyedia Layanan tidak memberikan jaminan tersurat maupun tersirat di luar yang secara tegas diatur dalam Syarat & Ketentuan ini.
- Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan Platform, termasuk hilangnya data, keuntungan, atau kesempatan bisnis.
- Total tanggung jawab kumulatif Penyedia Layanan atas segala klaim yang berkaitan dengan Platform dibatasi sebesar nilai langganan yang telah dibayarkan oleh Lembaga dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.
- Pembatasan ini tidak menghilangkan hak Lembaga yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 10 — Penghentian Layanan
- Oleh Lembaga. Lembaga dapat menghentikan langganan kapan saja melalui pengaturan akun atau dengan menghubungi tim Pesantren OS. Akses akan tetap aktif hingga akhir periode langganan yang telah dibayar.
- Oleh Penyedia Layanan. Penyedia Layanan berhak menghentikan akses Platform apabila: (a) Lembaga melanggar Syarat & Ketentuan ini dan tidak memperbaiki pelanggaran dalam 14 (empat belas) hari setelah diberitahu; (b) terjadi kewajiban hukum atau force majeure; (c) Layanan secara keseluruhan dihentikan — dengan pemberitahuan minimal 60 (enam puluh) hari sebelumnya.
- Pasca-Penghentian. Setelah langganan berakhir, Data Lembaga akan disimpan selama 30 (tiga puluh) hari untuk memungkinkan Lembaga melakukan ekspor data. Setelah periode tersebut, Data Lembaga akan dihapus secara permanen dari server aktif, kecuali diwajibkan lain oleh hukum.
Pasal 11 — Perubahan Ketentuan
- Penyedia Layanan berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan, regulasi, atau kebutuhan operasional.
- Perubahan material akan diberitahukan melalui email ke alamat yang terdaftar dan/atau notifikasi dalam Platform minimal 14 (empat belas) hari sebelum tanggal berlaku efektif.
- Apabila Lembaga tidak menyetujui perubahan, Lembaga berhak menghentikan penggunaan Platform dan meminta penghapusan Data Lembaga sesuai Pasal 10.
Pasal 12 — Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- Syarat & Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat.
- Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Wonosobo, Jawa Tengah.
Pasal 13 — Kontak
Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau membutuhkan klarifikasi atas Syarat & Ketentuan ini, silakan menghubungi tim Pesantren OS melalui:
- WhatsApp: +628214390310
- Email: pesantrenos.official@gmail.com
- Alamat: Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dokumen ini terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2026.